Deposito merupakan salah satu produk simpanan yang dimiliki oleh BRI. Apakah Anda sudah familier dengan produknya? Kalau belum, mari simak ulasan tentang deposito BRI dalam artikel ini!
BRI meluncurkan deposito sebagai produk simpanan dengan bunga yang diklaim lebih tinggi jika dibandingkan dengan tabungan pada umumnya. Tidak hanya dalam mata uang Rupiah, bank ini juga menyediakan deposito dalam mata uang asing.
Di sini, Anda akan menemukan ulasan informatif mengenai deposito yang disediakan bank pemerintah tersebut. Mulai dari syarat pembukaan, bentuk simpanan yang ditawarkan, hingga soal pencairan dana.
Bagaimana? Tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang deposito BRI? Tanpa banyak basa-basi, mari langsung simak penjelasan lengkapnya dalam uraian berikut.
Jenis Jenis Deposito BRI
1. Deposito Rupiah
BRI menyediakan Deposito Rupiah untuk nasabah yang ingin menyimpan uang dalam mata uang Rupiah. Deposito ini bebas dari biaya administrasi bulanan dan bisa dibuka dengan penempatan awal minimal 10 juta rupiah.
Pemilik Deposito Rupiah dapat menikmati fasilitas Automatic Roll Over atau perpanjangan secara otomatis jika deposito telah memasuki tanggal jatuh tempo. Lama penempatan deposito yang disediakan BRI adalah 1, 3, 6, 12, 24, hingga 36 bulan.
Bunga Deposito Rupiah dapat dicairkan dengan menambahkannya ke simpanan pokok deposito atau dipindahbukukan ke rekening tabungan atau giro BRI. Pencairan sebagian nominal deposito dapat dilakukan tanpa mengubah nomor rekening.
2. Deposito Valas
Deposito Valas merupakan jenis penyimpanan berjangka yang disediakan BRI dalam bentuk mata uang asing. Nasabah dapat menyimpan deposito dalam mata uang USD, EUR, JPY, AUD, GBP, HKD, CNY, SAR, dan SGD.
BRI menyediakan pilihan lama penyimpanan mulai dari 1, 3, 6, 12, 24, sampai 36 bulan. Pemilik deposito ini dapat memperpanjang penyimpanan secara otomatis dengan menggunakan layanan Automatic Roll Over apabila sudah memasuki jatuh tempo.
Deposito Valas dapat dibuka dengan menempatkan saldo awal sesuai dengan aturan yang ditetapkan BRI untuk masing-masing mata uang. Pembukaan deposito ini tidak dikenakan biaya administrasi.
3. Deposito Internet Banking
Deposito Internet Banking dari BRI merupakan produk simpanan yang pelayanannya bisa dilakukan secara online. Artinya, nasabah tidak perlu mendatangi kantor cabang BRI untuk bisa membuka deposito ini.
Penempatan awal untuk Deposito Internet Banking dapat dimulai dari 5-100 juta rupiah. Jangka waktu penyimpanan yang bisa dipilih oleh pemilik deposito ini adalah 1 dan 3 bulan. Pemilik deposito tidak dikenakan biaya administrasi.
Jika sudah masuk jatuh tempo, Deposito Internet Banking dapat diperpanjang secara otomatis dengan layanan Automatic Roll Over. Pencairan dana deposito dapat dilakukan dengan dipindahbukukan secara otomatis ke rekening tabungan atau giro BRI.
Baca juga: Keuntungan Menabung Emas di Pegadaian sebagai Wujud Investasi Masa Depan
Syarat Membuka Deposito BRI
Pembukaan deposito BRI dapat dilakukan apabila pemohon bisa memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan bank ini. Informasi tentang syarat untuk membuka deposito dari bank pemerintah tersebut dapat disimak dalam penjelasan berikut:
1. Wajib Memiliki Tabungan di BRI
Persyaratan pertama yang harus dipenuhi oleh pemohon dalam mengajukan pembukaan deposito adalah kepemilikan rekening tabungan atau giro di BRI. Rekening ini nantinya berfungsi sebagai tempat pencairan dana ataupun bunga deposito.
Bila tidak punya, maka pemohon akan diminta untuk membuka rekening tabungan atau giro baru di BRI. Umumnya, calon nasabah akan diminta untuk mengisi form pembukaan rekening baru serta menyerahkan bukti kartu identitas diri dan membayar setoran awal.
2. Persiapkan Dokumen-dokumen Penting
Syarat membuka deposito BRI selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang menjadi bukti identitas diri pemohon. Untuk WNI, dokumen yang diperlukan adalah KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku dan NPWP (jika ada).
Tidak hanya WNI, WNA juga bisa mengajukan permohonan untuk membuka deposito. Persyaratan administratif yang perlu dipenuhi adalah adanya Paspor dan Kartu Ijin Menetap Sementara (KIMS) atau Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS).
3. Isi Formulir dengan Jelas dan Benar
Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pembukaan deposito BRI. Supaya tidak ada kesalahan dan menghindari masalah yang bisa timbul di kemudian hari, pastikan untuk membaca ketentuan dan mengisi data dengan benar.
4. Setor Dana Minimal
Untuk setiap jenis deposito yang ditawarkan, BRI menentukan jumlah dana minimal yang berbeda-beda. Misalnya saja, 10 juta rupiah untuk Deposito Rupiah atau 5-100 juta rupiah untuk Deposito Internet Banking.
Bagi pemohon yang ingin membuka Deposito Valas, dana minimal yang ditetapkan disesuaikan dengan mata uang asing yang dipilih. Sebut saja 1.000 USD, 1.500 EUR, 150.000 JPY, 2.000 AUD, 1.000 GBP, 10.000 HKD, 8.000 CNY, 1.000 SAR, dan 2.000 SGD.
Baca juga: Beragam Jenis Asuransi Kesehatan Prudential untuk Perlindungan Maksimal
Cara Membuka Deposito BRI secara Online
Bila tidak dapat mendatangi kantor cabang, pemohon dapat membuka deposito BRI secara online dengan mengunjungi situs internet banking atau lewat e-form. Berikut ini penjelasannya:
Melalui Internet Banking BRI
- Buka laman https://ib.bri.co.id/ib-bri/
- Masukkan username dan password pada menu Login. Jika belum punya, maka perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.
- Klik menu Layanan, lalu pilih sub menu Pembukaan Deposito
- Centang kotak setelah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Pembukaan Deposito
- Pilih salah satu rekening sumber deposito
- Selanjutnya, masukkan nominal pokok deposito yang ingin disimpan
- Pilih jangka waktu penyimpanan yang diinginkan. Misalnya saja adalah 6 bulan.
- Kemudian klik tipe perpanjangan deposito yang dikehendaki
- Masukkan kode mToken dan password
- Proses pembukaan rekening deposito telah selesai. Untuk melihat status pembuatan rekening deposito, nasabah tinggal mengklik sub menu Status Deposito.
Via E-form BRI
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/
- Pilih Pembukaan Rekening
- Klik jenis deposito yang dikehendaki, yakni Deposito Rupiah atau Deposito Valas lalu klik Registrasi
- Baca Syarat dan Ketentuan Pembukaan Rekening dengan seksama. Lalu, centang kotak yang berisi pernyataan “Saya setuju dengan syarat dan ketentuan tersebut di atas”
- Klik Buka Rekening
- Isi data dengan benar dan jelas
- Klik Kirim
- Ikuti langkah-langkah selanjutnya hingga proses pembukaan deposito selesai
Simulasi Penghitungan Deposito BRI
Penghitungan nonimal deposito yang disimpan di BRI setelah jatuh tempo disesuaikan dengan suku bunga yang berlaku. Bank ini menetapkan suku bunga yang berbeda untuk Deposito Rupiah dan Deposito Valas.
Suku bunga Deposito Rupiah untuk lama penyimpanan 1 dan 3 bulan adalah sebesar 2,75%, sedangkan untuk jangka waktu 6, 12, 24, dan 36 bulan sebanyak 2,9%. Sementara itu, besar suku bunga untuk Deposito Valas adalah 0,2% untuk lama penyimpanan 1 dan 3 bulan serta 0,3% untuk jangka waktu 6, 12, dan 24 bulan.
Selain suku bunga, pemilik deposito juga perlu memperhatikan besarnya pajak deposito yang perlu dibayarkan. Besarnya pajak yang ditetapkan tergantung pada peraturan yang berlaku di BRI.
Untuk memperkirakan besarnya keuntungan yang didapatkan nasabah, simulasi penghitungan suku bunga deposito BRI dapat dirumuskan seperti berikut ini:
(Setoran Pokok Deposito x Suku Bunga Deposito x Jumlah Hari Menyimpan Uang)/365
Penghitungan di atas belum dikurangi dengan pajak deposito yang nantinya perlu dibayarkan oleh nasabah saat melakukan pencairan dana. Selain itu, BRI juga memberlakukan biaya meterai tiap kali dana deposito dicairkan.
Baca juga: Beginilah 10 Tips Menabung bagi Karyawan untuk Persiapan Hal-Hal Tak Terduga
Cara Mencairkan Deposito BRI
Sebelum melakukan pencairan dana, nasabah perlu memastikan bahwa deposito sudah jatuh tempo supaya bisa mendapatkan keuntungan dari suku bunga. Jika belum jatuh tempo, besar kemungkinan deposito yang dicairkan tidak akan mendapatkan bunga.
Selain itu, ketentuan pencairan dana deposito di tiap bank juga berbeda-beda. Ada beberapa bank yang menetapkan denda pinalti jika nasabah mengambil deposito sebelum jatuh tempo, ada juga yang tidak. Oleh sebab itu, nasabah perlu memerhatikan persyaratan pencairan deposito dengan seksama.
Jika deposito BRI yang disimpan telah memasuki jatuh tempo, nasabah dapat memperpanjang penyimpanan secara otomatis atau mencairkan dananya. Pencairan dana dapat dilakukan dengan 2 cara, yakni secara offline dan online. Berikut ini penjelasannya:
Via Internet Banking BRI
- Buka laman https://ib.bri.co.id/ib-bri/
- Pilih tombol menu utama bergaris tiga di sebelah pojok kiri atas
- Lalu klik menu Layanan
- Pilih sub menu Pencairan Deposito
- Pilih rekening
- Klik tombol Cairkan
- Masukkan password dan mToken BRI lalu pilih Kirim
- Proses pencairan deposito melalui internet banking BRI telah berhasil
Lewat Kantor Cabang BRI
- Kunjung kantor cabang BRI di mana menjadi tempat pembukaan rekening deposito
- Ambil nomor antrian untuk ke customer service
- Setelah nomor antrian dipanggil, sampaikan bahwa Anda ingin mencairkan dana deposito
- Isi form pencairan dana deposito dengan melampirkan KTP, buku tabungan, dan NPWP
- Siapkan bilyet atau sertifikat deposito
- Serahkan form kepada customer service
- Tunggu customer service memproses pengajuan pencairan dana
- Jika sudah jatuh tempo, saldo dan bunga deposito akan dicairkan melalui rekening BRI atau berupa uang tunai kepada nasabah
- Proses pencairan dana deposito BRI telah selesai
Baca juga: Kenali Beragam Jenis Kartu ATM dari Bank Permata untuk Kemudahan Transaksi Cashless
Deposito BRI sebagai Simpanan Berjangka untuk Masa Depan
Demikian penjelasan seputar jenis, syarat pembukaan, penghitungan, hingga pencairan deposito dari BRI. Dari ulasan di atas, apakah Anda jadi tertarik untuk membuka deposito dari bank pemerintah tersebut?
Berbeda dengan tabungan yang bisa diambil kapan saja, dana deposito hanya bisa dicairkan ketika sudah jatuh tempo. Oleh sebab itu, Anda sebaiknya memastikan terlebih dahulu bahwa dana yang dimasukkan ke dalam deposito bukanlah dana darurat.
Jika tertarik ingin mengetahui lebih banyak produk perbankan, Anda dapat menemukannya di Opsiku. Beberapa artikel informatif yang mungkin bisa Anda cek adalah Tabungan Haji BRI, Tahapan Xpresi BCA, dan perbedaan BritAma dengan Simpedes. Selamat membaca.