Bank Mandiri menyediakan deposito sebagai salah satu pilihan produk simpanan berjangka. Apakah Anda tahu cara mendaftar dan mencairkan dananya? Kalau belum, mari simak uraian lengkapnya dalam artikel ini!
Deposito dari Bank Mandiri termasuk dalam produk simpanan berjangka yang diminati banyak orang. Tidak hanya masyarakat Indonesia, bank ini juga melayani warga asing yang ingin menempatkan uangnya untuk jangka waktu tertentu.
Bank Mandiri menyediakan pilihan penyimpanan uang dalam mata uang Rupiah ataupun asing. Selain itu, bank ini juga menyediakan pilihan pencairan dana sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Bagaimana? Sudah tak sabar ingin mengetahui apa saja deposito yang ditawarkan oleh Bank Mandiri? Daripada makin penasaran, mari langsung simak informasi lengkapnya dalam pembahasan berikut.
Jenis Jenis Deposito Bank Mandiri
1. Deposito Rupiah
Bank Mandiri meluncurkan Deposito Rupiah sebagai produk simpanan berjangka dalam bentuk mata uang Rupiah. Deposito ini dapat dibuka atas nama 2 orang pribadi (joint account) dengan penempatan awal minimal 10 juta rupiah di kantor cabang dan 1 juta rupiah lewat e-banking.
Deposito Rupiah dilengkapi dengan fasilitas Automatic Roll Over (ARO) yang bisa memperpanjang lama penyimpanan secara otomatis jika sudah jatuh tempo. Jangka waktu penyimpanan untuk deposito ini dimulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.
Dana yang disimpan dalam Deposito Rupiah dapat dijadikan sebagai jaminan kredit agunan. Selain itu, bunga deposito diklaim Bank Mandiri dapat diterima di muka atau bisa diinvestasukan kembali ke pokok deposito jika sudah jatuh tempo.
2. Deposito Valas
Produk simpanan berjangka selanjutnya yang ditawarkan oleh Bank Mandiri adalah Deposito Valas. Deposito ini tersedia dalam 9 mata uang asing, yakni USD, SGD, JPY, EUR, CHF, GBP, AUD, HKD, dan CNY.
Jangka waktu penyimpanan Deposito Valas yang disediakan Bank Mandiri dimulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan. Jika sudah masuk jatuh tempo, nasabah dapat menggunakan fasilitas Automatic Roll Over (ARO) sehingga bisa diperpanjang secara otomatis.
Nasabah memperoleh fasilitas Kredit Agunan Deposito dan bisa menjadi Deposito Valas sebagai jaminannya. Bunga deposito dapat diterima di muka atau bisa diinvestasikan kembali ke dalam dana pokok deposito. Kepemilikan deposito ini bisa dibuka atas nama 2 orang pribadi (joint account).
Syarat Membuka Deposito Bank Mandiri
Untuk membuka deposito dari Bank Mandiri, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh pemohon. Informasi tentang apa saja syarat administratif yang ditetapkan bank tiga pita emas tersebut dapat disimak dalam ulasan berikut:
1. Ada Rekening Tabungan atau Giro Mandiri
Sebelum mengajukan pembukaan deposito, pemohon sebaiknya telah memiliki rekening tabungan atau giro di Bank Mandiri. Jika tidak punya, maka pemohon akan diminta untuk membuka rekening tabungan atau giro baru terlebih dahulu.
Dengan memiliki rekening di Bank Mandiri, dana ataupun bunga deposito bisa dengan mudah dicairkan ke rekening nasabah. Pembukaan rekening baru dapat dilakukan melalui customer service yang ada di setiap kantor cabang Bank Mandiri.
2. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan
Bank Mandiri mensyaratkan pemohon yang ingin membuka deposito untuk memiliki bukti kartu identitas diri. Untuk seorang WNI, wajib melampirkan KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku dan NPWP (jika ada).
Sementara itu, bagi WNA yang ingin membuka deposito bisa menggunakan Paspor sebagai bukti kartu tanda pengenal. Selain itu, WNA juga perlu memiliki Kartu Ijin Menetap Sementara (KIMS) atau Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS).
3. Isi Formulir dengan Benar dan Jelas
Saat mengajukan pembukaan deposito ke customer service Bank Mandiri, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir. Pengisian data ini berfungsi untuk mempermudah proses pembukaan dan pengelolaan deposito.
Untuk menghindari masalah yang bisa timbul di kemudian hari, pemohon sebaiknya mengisi data dengan benar dan jelas. Selain itu, ketentuan yang ditetapkan oleh bank juga perlu disimak oleh pemohon supaya nantinya tidak terjadi kesalahpahaman saat ingin mencairkan dana atau memperpanjang waktu penyimpanan deposito.
4. Setor Dana Penempatan Awal
Syarat pembukaan deposito Bank Mandiri lainnya yang perlu dipenuhi oleh pemohon adalah menempatkan dana minimal deposito sesuai dengan aturan yang berlaku. Masing-masing deposito memiliki ketentuan berapa dana minimal yang bisa disimpan oleh pemohon.
Untuk Deposito Rupiah, setoran dana awal yang perlu ditempatkan pemohon adalah 10 juta rupiah untuk pembukaan di kantor cabang. Bila melalui internet banking Mandiri, maka deposito bisa dibuka dengan dana awal sebesar 1 jut rupiah.
Sementara itu, penempatan awal untuk Deposito Valas tergantung pada mata uang asing yang dipilih oleh pemohon. Sebut saja USD 1.000, SGD 1.000, JPY 150.000, EUR 1.000, CHF 2.000, GBP 1.000, AUD 2.000, HKD 10.000, dan CNY 7.000.
Baca juga: Tips Menabung untuk Ibu Rumah Tangga agar Finansial Keluarga Aman Terkendali
Cara Membuka Deposito Bank Mandiri
Setelah persyaratan administratif, langkah selanjutnya adalah cara membuka deposito Bank Mandiri. Tersedia dua cara yang bisa dipilih oleh pemohon, yaitu mendatangi kantor cabang atau melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Berikut ini langkah-langkahnya:
Lewat Kantor Cabang Bank Mandiri
- Datangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat
- Ambil nomor antrian untuk customer service
- Tunggu dengan sabar di tempat duduk yang telah disediakan
- Setelah nomor antrian dipanggil, serahkan kertas nomor antrian pada customer service lalu sampaikan tujuan Anda untuk membuka deposito
- Tunjukkan kepemilikan rekening tabungan atau giro Bank Mandiri Anda. Jika belum punya, maka Anda perlu membuka rekening tabungan atau giro baru terlebih dahulu
- Lalu, isi formulir pembukaan deposito dengan benar dan jelas. Lampirkan kartu identitas diri seperti KTP dan NPWP jika ada
- Serahkan dana minimal penempatan kepada customer service
- Tunggu customer service selesai melakukan input data
- Deposito telah berhasil dibuka
Via Aplikasi Livin’ dari Bank Mandiri
- Unduh aplikasi Livin’ by Mandiri di Playstore untuk Android dan App Store untuk iOS
- Setelah selesai, install aplikasi pada ponsel Anda
- Login ke aplikasi Livin’ dengan memasukkan username dan password Anda. Bila belum punya, lakukan registrasi akun terlebih dahulu
- Lalu klik Pembukaan Rekening Baru
- Pilih Mandiri Deposito kemudian klik Buka Rekening
- Klik Sumber Rekening lalu isi form Pembukaan Mandiri Deposito
- Baca dengan seksama Syarat dan Ketentuan, centang kotak jika Anda setuju
- Tekan Lanjut, kemudian pastikan informasi yang Anda masukkan sudah benar
- Konfirmasi data yang telah Anda masukkan lalu masukkan MPIN
- Pembukaan deposito via aplikasi Livin’ by Mandiri telah selesai
Baca juga: Beragam Produk Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 untuk Kesejahteraan Keluarga dan Karyawan
Simulasi Penghitungan Deposito Bank Mandiri
Penghitungan deposito Bank Mandiri didasarkan pada suku bunga yang disesuaikan dengan jangka waktu penyimpanan. Untuk penetapan suku bunga, aturan berbeda ditetapkan bank ini untuk produk Deposito Rupiah dan Deposito Valas.
Suku bunga Deposito Rupiah untuk jangka waktu penyimpanan 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan adalah sebesar 2,75%. Untuk Deposito Valas, jangka waktu penyimpanan 1 dan 3 bulan mendapatkan suku bunga sebesar 0,2%. Sedangkan besarnya persentase untuk penyimpanan selama 6, 12, dan 24 bulan adalah 0,3%.
Saat melakukan pencairan dana, nasabah juga perlu memperhatikan pajak deposito. Untuk besarnya nominal pajak yang perlu dibayar nasabar bergantung pada ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Mandiri.
Sementara itu, nasabah dapat memperkirakan besar keuntungan yang didapatkan apabila memiliki deposito di Bank Mandiri. Simulasi penghitungan suku bunganya dapat dirumuskan menjadi berikut ini:
(Dana Pokok Deposito x Suku Bunga Deposito x Jumlah Bulan Menyimpan Uang)/ 12
Keuntungan yang didapatkan dari penghitungan di atas belum dikurangi dengan persentase pajak deposito. Saat melakukan pencairan dana deposito, nasabah juga akan dikenai biaya meterai yang berlaku di Bank Mandiri.
Baca juga: Mulai dari Manual hingga Mesin ATM CDM, Inilah Beragam Cara Menabung di Bank BCA
Cara Mencairkan Deposito Bank Mandiri
Untuk bisa mendapatkan keuntungan maksimal, nasabah sebaiknya mencairkan dana deposito Bank Mandiri ketika sudah masuk jatuh tempo. Dengan begitu, jumlah dana pokok yang disimpan bisa bertambah dengan bunga yang didapatkan.
Apabila mencairkan dana deposito sebelum jatuh tempo, nasabah tidak akan mendapatkan keuntungan yang diharapkan. Selain itu, beberapa bank juga menetapkan denda pinalti apabila mengambil deposito sebelum jatuh tempo.
Pencairan deposito Bank Mandiri bisa dilakukan berdasarkan penerbitannya, yakni secara Non Automatic Roll Over (Non ARO) atau Automatic Roll Over (ARO). Jika bersifat Non ARO, maka nasabah dapat mendatangi kantor cabang pada saat tangga jatuh tempo atau hari kerja berikutnya jika tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur.
Untuk ARO, tanggal jatuh tempo sesuai dengan tanggal pembukaan deposito walaupun bertepatan dengan tanggal merah atau hari libur. Nasabah bisa melakukan pencairan dengan mendatangi kantor cabang pada hari pertama cabang buka.
Untuk mencairkan dana secara online, Bank Mandiri menyediakan aplikasi Livin’. Deposito Non ARO akan secara otomatis dicairkan ke rekening sumber dana pada tanggal jatuh tempo yang dimasukkan dalam akun Livin’.
Sementara itu, deposito yang diterbitkan secara ARO memiliki prosedur yang berbeda jika ingin dicairkan lewat Livin’. Nasabah setidaknya perlu melakukan pembatalan perpanjangan deposito maksimal H-2 sebelum jatuh tempo. Jika berhasil dibatalkan, maka dana deposito otomatis akan dicairkan ke rekening sumber dana pada tanggal jatuh tempo.
Baca juga: Beragam Jenis Kartu ATM BNI untuk Kemudahan Transaksi Perbankan Non Tunai
Sudah Paham dengan Produk Deposito dari Bank Mandiri?
Begitulah kira-kira penjelasa mengenai deposito yang diluncurkan oleh Bank Mandiri. Setelah menyimak uraian di atas, apakah Anda jadi tertarik untuk menempatkan uang deposito di bank berlogo tiga pita emas ini?
Sebelum membuka deposito, ada baiknya Anda mencari tahu lebih detail tentang prosedur dan ketentuan yang berlaku. Alasannya, setiap bank memiliki aturan masing-masing dalam pengelolaan produk simpanan berjangka tersebut.
Selain artikel ini, masih banyak artikel informatif lainnya yang dapat Anda temukan di Opsiku. Beberapa di antaranya adalah cara klaim asuransi mobil kredit, keuntungan menabung emas di Pegadaian, serta TabunganKu BRI. Selamat membaca.