
Menabung emas di Pegadaian merupakan salah satu investasi aman yang dapat dipilih oleh masyarakat. Jika belum familier, Anda dapat mengecek ulasan keuntungan menabung emas di Pegadaian dalam artikel ini. Mari simak!
Jika berbicara tentang aktivitas menabung, kebanyakan orang barangkali lebih familier dengan menabung uang daripada emas. Padahal, menabung emas di Pegadaian juga memiliki banyak keuntungan yang tidak kalah menarik.
Berbeda dengan uang, emas menjadi salah satu barang yang dapat mempertahankan nilai dan menaklukkan inflasi. Nilai tukarnya barangkali tidak mengalami perubahan yang signifikan, bahkan terkadang meningkat drastis mengikuti harga pasar.
Lantas, apa saja keuntungan menabung emas di Pegadaian yang dapat dirasakan oleh nasabah? Tanpa banyak basa-basi, Anda dapat menyimak informasi lengkapnya dalam penjelasan berikut ini.
Sekilas tentang Pegadaian
Sumber: Wikimedia Commons
Sejarah munculnya Pegadaian berawal dari didirikannya Bank van Leening yang merupakan sebuah lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai. Bank van Leening didirikan oleh Pemerintah Belanda (VOC) di pada tanggal 20 Agustus 1746 di Batavia (Jakarta).
Setelah Indonesia diambil alih oleh Inggris (tahun 1811—1816), Bank van Leening dibubarkan dan masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pegadaian. Meskipun begitu, masyarakat tetap harus mendapatkan lisensi dari pemerintah daerah setempat (liecentie stelsel) yang kemudian berubah menjadi siapa yang mampu membayar pajak tinggi ke pemerintah daerah (pacth stelsel).
Pegadaian negara pertama didirikan pada tanggal 1 April 1901 di Sukabumi, Jawa Barat. Lembaga ini mulanya berbentuk sebagai Jawatan pada tahun 1905 yang kemudian berganti menjadi PN atau Perusahaan Negara pada tahun 1961.
Setelah itu, bentuk badan hukum Pegadaian terus mengalami perubahan sampai akhirnya pada tahun 2012 resmi menjadi Persero. Pegadaian merupakan salah satu dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam sektor keuangan. BUMN ini bergerak pada tiga lini bisnis, yakni emas, pembiayaan, dan aneka jasa.
Setidaknya, terdapat kurang lebih 12 kantor wilayah, 59 kantor are, 642 kantor cabang, dan 3.579 kantor unit pelayanan cabang yang dimiliki oleh Pegadaian per tahun 2019. Oleh sebab itu, banyaknya kantor pelayanan dan kemudahan transaksi menjadi satu dari sekian keuntungan menabung emas di Pegadaian.
Baca juga: Produk Asuransi Pendidikan dari AJB Bumiputera 1912 untuk Persiapan Masa Depan Anak
Tabungan Emas
Pegadaian meluncurkan tabungan emas yang merupakan program layanan penjualan dan pembelian emas dengan cara membeli emas dalam bentuk logam mulia 24 karat. Transaksi itu memiliki proses layaknya aktivitas menabung.
Jika dijelaskan secara singkat, menabung emas di Pegadaian dimulai dengan seorang nasabah yang menyetorkan uang tunai dalam jumlah berapa pun. Selanjutnya, nominal uang itu akan dikonversi ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga terbaru emas 24 karat yang berlaku.
Saldo emas yang dikumpulkan oleh nasabah nantinya dapat dicairkan menjadi uang tunai atau dicetak menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku. Biaya cetak emas di Pegadaian berbeda-beda tergantung pada besarnya berat emas batangan.
Keuntungan Menabung Emas di Pegadaian
1. Pembelian Emas dengan Harga Terjangkau
Keuntungan menabung emas di Pegadaian yang pertama adalah masyarakat dapat membeli emas dengan harga terjangkau. Tabungan emas dapat dibuka dengan nominal sekitar Rp 6.000-an atau tergantung harga emas terbaru.
Nasabah dapat membeli emas dengan berat mulai dari 0,01 gram hingga 100 gram setiap harinya. Pembelian emas dapat ditambah layaknya aktivitas menabung dengan menambah saldo tabungan.
2. Top Up Melalui Aplikasi Pegadaian Digital Service
Nasabah tidak perlu datang ke kantor Pegadaian tiap kali ingin menambah saldo tabungan. Perusahaan ini menyediakan fasilitas aplikasi Pegadaian Digital Service yang dapat diakses melalui ponsel pintar sehingga nasabah dapat melakukan top up secara online.
Pegadaian Digital Service dapat diunduh dan di-install melalui Playstore di Android. Jika aplikasi sudah terpasang, maka nasabah perlu memasukkan nomor HP atau alamat email yang digunakan oleh nasabah saat registrasi.
Setelah berhasil masuk, pada menu top up tabungan akan ada pilihan rekening sendiri atau rekening lain. Jika memilih rekening sendiri, maka pada kolom rekening secara otomatis akan terisi rekening tabungan emas dan beserta saldo yang dimiliki nasabah.
Kemudian, nasabah perlu mengisi berapa jumlah uang yang ingin ditabung. Setelah itu, jumlah uang akan otomatis terkonversi dengan emas dalam satuan gram. Nasabah nantinya perlu memilih metode pembayaran untuk top up emas dan akan muncul notifikasi bila sudah lunas terbayar. Hal ini tentunya semakin mempermudah cara menabung emas di Pegadaian.
3. Keamanan Terjamin
Keuntungan menabung emas di Pegadaian yang menjadi salah satu alasan masyarakat mengikuti program Tabungan Emas adalah keamanannya yang terjamin. Pengamanan untuk penyimpanan emas nasabah di perusahaan ini tentunya lebih terjamin dibandingkan menyimpan di rumah.
Emas yang disimpan di Pegadaian juga ikut diasuransikan sepenuhnya untuk menghindari hal-hal yang tak terduga. Nasabah menjadi merasa lebih tenang karena adanya jaminan penggantian risiko secara finansial.
Pegadaian menjamin semua emas yang dijual telah memiliki sertifikat sebagai bukti keasliannya. Dengan begitu, nasabah dapat terhindar dari penipuan berkedok investasi emas yang marak terjadi di pasaran. Hal itu tentunya dapat menghindarkan nasabah dari risiko finansial yang tidak perlu.
4. Proses Pencairan Cepat
Sesuai dengan namanya, Tabungan Emas merupakan salah satu bentuk investasi finansial masa depan. Apabila terjadi hal-hal di luar dugaan yang menyebabkan kerugian secara finansial, nasabah dapat melakukan pencairan emas.
Pegadaian memberikan layanan kepada nasabah yang ingin mencairkan tabungan emasnya kapan saja. Proses pencairannya terbilang cepat dan mudah, setidaknya hanya membutuhkan waktu 20 menit dan uang hasil pencairan sudah bisa diserahkan kepada nasabah.
5. Dapat Digadaikan dan Jadi Barang Jaminan
Keuntungan menabung emas di Pegadaian yang terakhir adalah nasabah dapat menggadaikan dan menjadikan emas sebagai barang jaminan. Hal itu menjadi solusi terbaik ketika nasabah membutuhkan dana dalam waktu singkat.
Nasabah perlu mengisi formulir untuk pengajuan permohonan pinjaman dan mempersiapkan emas yang ingin digadaikan. Selain itu, surat bukti keaslian emas juga perlu dilampirkan untuk mempercepat proses penggadaian. Petugas akan memverifikasi dan kemudian menaksir harga emas sesuai dengan harga terbaru di pasaran.
Setelah selesai dikonversikan, petugas lalu menyerahkan uang pinjaman kepada nasabah. Proses penggadaian diakhir dengan nasabag yang menandatangi Surat Bukti Kredit (SKB). Pelunasan dilakukan dengan tenggat waktu yang telah ditentukan sesuai dengan aturan di Pegadaian.
Apakah Anda Tertarik untuk Menabung Emas di Pegadaian?
Demikian penjelasan mengenai tabungan emas dan keuntungan menabung emas di Pegadaian yang dapat kami rangkum. Seperti yang telah disebutkan di atas, menabung emas dapat menjadi salah satu solusi untuk Anda yang mungkin mencari produk investasi masa depan.
Meskipun begitu, ada juga beberapa hal yang mungkin Anda perlu ketahui terlebih dahulu sebelum membuka rekening Tabungan Emas. Sebut saja adanya berat minimal untuk dapat dicairkan, biaya penyimpanan tahunan yang perlu dibayarkan oleh nasabah, serta tidak semua cabang melayani program Tabungan Emas.
Selain artikel ini, masih banyak artikel informatif lainnya seputar tabungan dan investasi yang dapat Anda temukan di Opsiku. Beberapa di antaranya adalah jenis jenis tabungan BRI, asuransi kesehatan terbaik di Indonesia, dan asuransi pendidikan untuk persiapan buah hati.