
Untuk mendapatkan jaminan proteksi, banyak orang membeli produk asuransi jiwa Prudential. Jika belum familier dengan produknya, Anda dapat mengetahui dari ulasan dalam artikel ini. Mari simak!
Asuransi menjadi salah satu produk yang ditujukan untuk dapat memberikan perlindungan risiko finansial kepada nasabah. Di antara sekian banyak yang beredar di pasaran, produk asuransi jiwa Prudential menjadi salah satu yang banyak diminati masyarakat.
Prudential memberikan jaminan perlindungan berjangka yang pesertanya terdiri dari berbagai usia. Bahkan, perusahaan asuransi asal Inggris ini menjamin proteksi untuk ibu hamil beserta bayi yang dikandungnya.
Lantas, apa saja produk asuransi jiwa yang dirilis oleh Prudential? Untuk mengetahui informasinya lebih lanjut, mari simak ulasan lengkapnya dalam penjelasan berikut ini!
Produk Asuransi Jiwa Prudential
Asuransi jiwa menjadi salah satu produk unggulan yang diluncurkan oleh Prudential. Berdasarkan manfaat dan peserta yang diikutkan, perusahaan ini membagi produk asuransi jiwanya menjadi beberapa macam, di antaranya adalah:
1. PRUMy Child
Produk asuransi jiwa Prudential yang pertama dibahas adalah PRUMy Child. Sesuai dengan namanya, jenis asuransi ini menjamin perlindungan anak dimulai saat ia masih dalam kandungan, dilahirkan, sampai ia dewasa.
PRUMy Child mengklaim dapat memberikan jumlah pertanggungan jiwa anak sampai dengan 500 juta rupiah sesuai dengan plan yang dipilih nasabah. Selain itu, produk ini juga menawarkan pilihan 17 asuransi tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Tujuh belas asuransi tambahan yang disediakan oleh Prudential untuk PRUMy Child adalah:
- PRUCrisis Cover Benefit 34
- PRUJuvenile Crisis Cover
- PRUEarly Stage Crisis Cover Plus
- PRUCrisis Income
- PRULink Term
- PRUParent Payor 33
- PRUSpouse Payor 33
- PRUSpouse Waiver 33
- PRUPayor 33
- PRUWaiver 33
- PRUMed
- PRUPersonal Accident Death
- PRUHospital & Surgical Cover
- PRUPersonal Accident Death Plus
- PRUMultiple Crisis Cover
- PRUPersonal Accident Death & Disablement
- PRUPersonal Accident Death & Disablement Plus
Sementara itu, beragam manfaat asuransi kesehatan Prudential diberikan kepada peserta PRUMy Child, di antaranya adalah:
- Pertanggungan jiwa atas janin atau calon bayi dan ibu selama masa kehamilan
- Manfaat komplikasi yang terjadi pada ibu dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan
- Perawatan di inkubator atau Intensive Care Unit (ICU) / High Dependency Unit (HDU) untuk bayi
- Manfaat kelainan bawaan pada anak
- Pertanggungan jiwa atas anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap
Manfaat perlindungan asuransi jiwa Prudential untuk meninggal dunia karena kecelakaan atau sakit berlaku hingga tertanggung berusia 99 tahun. Sedangkan untuk proteksi cacat total dan tetap sampai usia 70 tahun selama polis masih berlaku sesuai dengan syarat dan ketentuan.
Minimum premi bulanan untuk peserta PRUMy Child adalah sebesar Rp 400.000,-. Usia masuk tertanggung atau peserta untuk wanita yang mengandung adalah 18—40 tahun dan usia kehamilan 20—32 minggu.
2. PRULink Term
PPRULink Term merupakan produk asuransi jiwa Prudential yang pembayaran preminya tersedia dalam mata uang Rupiah dan dolar Amerika. Produk ini mengklaim bahwa uang pertanggungan lebih besar dengan biaya lebih terjangkau.
Selain itu, manfaat lain dari asuransi jiwa Prudential ini adalah mampu menawarkan tambahan uang pertanggungan dasar. Jika tertarik dengan manfaat-manfaat yang diberikan, calon nasabah setidaknya berusia antara 16—70 tahun (pada ulang tahun berikutnya) bila ingin mendaftar sebagai peserta atau tertanggung asuransi ini.
Sesuai dengan pilihan pemegang polis, pertanggung akan diberikan hingga tertanggung mencapai usia 55/65/70/75/80/85/99 tahun. Pemberian pertanggungan dapat dilakukan apabila nasabah melakukan kewajibannya untuk membayar rutin premi sesuai dengan polis asuransi.
Klaim PRULink Term tidak dapat dibayarkan apabila peserta melakukan hal-hal seperti:
- Percobaan tindak kejahatan, pelanggaran hukum, dan peraturan perundang-undangan atau hukuman mati berdasarkan putusan badan peradilan
- Tindakan bunuh diri, percobaan bunuh diri, atau pencederaan diri yang terjadi 12 bulan sejak polis berlaku, terakhir dipulihkan atau terdapat peningkatan manfaat
- Tindak kejahatan atau percobaan tindak kejahatan oleh pihak yang berkepentingan atas polis
Baca juga: Pengertian, Tujuan, dan Jenis Jenis Klaim Asuransi
3. PRUCritical Benefit 88
PRUCritical Benefit 88 merupakan produk asuransi jiwa Prudential yang menjamin pemberian proteksi dengan jaminan uang pasti kembali. Pembayaran premi untuk polis insurance ini hanya tersedia dalam mata uang Rupiah.
Prudential menawarkan perlindungan terhadap salah satu dari 60 kondisi kritis atau meninggal dunia sebesar 100% dari uang pertanggungan. Apabila manfaat kondisi kritis atau meninggal duni telah dibayarkan kepada peserta atau ahli waris, maka polis otomatis berakhir.
Jika dijelaskan lebih rinci, uang pertanggungan untuk angioplasti diberikan sebesar 10% uang pertanggungan dengan jumlah maksimal 200 juta rupiah. Pemberian manfaat asuransi jiwa Prudential ini tanpa mengurangi uang pertanggungan manfaat PRUCritical Benefit 88.
Selanjutnya, 200% tambahan dari uang pertanggungan akan dibayarkan Prudential jika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan sebelum usia 70 tahun. Sedangkan 100% uang pertanggungan akan diberikan apabila tertanggung masih hidup sampai akhir pertanggungan (pada usia 88 tahun) atau tidak pernah melakukan klaim atas salah satu dari 60 kondisi kritis saat polis masih aktif.
Calon tertanggung PRUCritical Benefit 88 setidaknya minimal berusia 1 tahun dan maksimal 60 tahun (pada ulang tahun berikutnya). Premi tunggal dibayarkan minimal 12 juta rupiah. Untuk jangka proteksi 5, 10, & 15 tahun, pesert perlu membayar minimal 300 ribu rupiah pper bulan atau minimal 3,3 juta rupiah per tahun.
4. PRULink Term Syariah
Selain asuransi konvensional, Prudential juga merilis produk asuransi jiwa syariah yang diberi nama PRULink Term Syariah. Produk ini tersedia dalam mata uang Rupiah yang dapat memberikan manfaat tambahan apabila peserta yang disuransikan meninggal dunia dalam masa perlindungan polis.
Prudential mengklaim bahwa uang pertanggung PRULink Term Syariah lebih besar tapi dengan biaya premi lebih terjangkau. Selain itu, ada juga tambahan uang pertanggungan dasar yang dijanjikan oleh perusahaan ini selama peserta ataupun yang tertanggung memenuhi persyaratan klaim.
Untuk dapat membeli polis PRULink Term Syariah, usia masuk tertanggung sebaiknya minimal berumur 16 tahun dan maksimal 70 tahun (pada ulang tahun berikutnya). Masa perlindungan yang dijanjikan Prudential adalah sampai yang tertanggung berusia 55/65/70/75/80/85/90 tahun pada ulang tahun sebenarnya.
Pihak tertanggung bisa saja tidak mendapatkan manfaat asuransi jiwa dari Prudential bila melakukan hal-hal seperti berikut:
- Tindakan bunuh diri, percobaan bunuh diri, pencederaan diri, oleh peserta yang diasuransikan sejak polis berlaku atau terakhir dipulihkan (mana yang lebih dahulu)
- Adanya tindak kejahatan atau percobaan tindak kejahatan oleh pihak yang berkepentingan atas polis
- Tindak kejataan atau percobaan tindak kejahatan, pelanggaran hukum, dan peraturan perundang-undangan
- Hukuman mati berdasarkan putusan badan peradilan.
Pendaftaran
Produk asuransi jiwa yang dirilis oleh Prudential terdiri dari beragam jenis sesuai dengan kebutuhan nasabah, dari asuransi konvensional hingga syariah. Oleh sebab itu, persyaratan pendaftaran bisa saja berbeda dari produk insurance satu dengan yang lainnya.
Namun, ada beberapa persyaratan umum yang diminta Prudential jika calon nasabah ingin membeli polis asuransi jiwanya. Persyaratannya adalah sebagai berikut:
- Tertanggung mempunyai usia minimum 1 bulan sampai usia maksimal 65 tahun (pada ulang tahun berikutnya)
- Usia maksimum masa perlindungan asuransi kesehatan sampai usia tertanggung 55 tahun, 65 tahun, atau 75 tahun (pada ulang tahun berikutnya)
- Dapat ditambahkan pada berbagai solusi perlindungan dasar dengan maksimal 1 paket per peserta utama yang diasuransikan
- Mengisi formulir pendaftaran
- Melampirkan dokumen-dokumen penting seperti kartu identitas diri
Prudential akan menjelaskan kepada calon nasabah bila ada persyaratan tambahan terkait produk insurance yang dibeli. Jika masih bingung dan memiliki pertanyaan seputar produk asuransi Prudential, maka calon nasabah dapat menghubungi layanan customer melalui alamat email customer.id[email protected] atau menghubungi nomor telepon (021) 1500085.
Baca juga: Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional yang Perlu Anda Pahami
Pembayaran Premi
Pembayaran premi menjadi kewajiban nasabah yang telah membeli produk polis asuransi jiwa. Dengan begitu, pemberian manfaat asuransi jiwa dari Prudential kepada nasabah dapat dilakukan. Demi kelancaran proses pembayaran premi, maka Prudential menawarkan beberapa cara pembayan premi, di antaranya adalah:
1. Auto debet kartu kredit
Layanan melalui auto debet kartu kredit disediakan oleh Prudential untuk nasabah yang ingin melakukan pembayaran premi produk asuransi perusahaan ini. Kartu kredit yang dapat dipakai memiliki logo BCA Card, VISA, MasterCard, JCB, dan American Express. Nasabah dapat mengaktifkan layanan pembayaran ini dengan cara:
- Mengisi formulir perubahan metode pembayaran menjadi auto debit kartu kredit dan Surat Kuasa Pendebitan Kartu Kredit (SKPKK)
- Melampirkan fotokopi bagian depan kartu kredit dan kartu identitas diri yang masih berlaku
- Pemilik kartu kredit /pemberi kuasa adalah orang yang sama yang menandatangani surat kuasa
- Melengkapi persyaratan yang tercantum pada formulir perubahan metode pembayaran
- Kirim dokumen ke kantor pusat Prudential Indonesia melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38 Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – 11210
2. Auto debet rekening bank
Cara pembayaran premi lainnya dari asuransi jiwa Prudential yang dapat dilakukan oleh nasabah adalah dengan melalui auto debet rekening bank. Prudential bekerja sama dengan bank BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, BCA, dan Mandiri. Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah:
- Pembayaran premi dilakukan dalam mata uang Rupiah (kecuali Bank Permata bisa juga menggunakan USD Amerika)
- Mengisi formulir perubahan metode pembayaran menjadi auto debit rekening bank dan Surat Kuasa Pendebitan Rekening (SKPR) Tipe B. Khusus BCA menggunakan SKPR Tipe A
- Menandatangani formulir di atas materai asli Rp 6.000
- Melampirkan fotokopi kartu identitas diri dan rekening koran sampul dalam buku tabungan
- Pemilik rekening/pemberi kuasa adalah orang yang sama yang menandatangani surat kuasa
- Kirim dokumen ke kantor pusat Prudential Indonesia melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38 Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – 11210
3. ATM
Pilihan pembayaran premi untuk produk polis asuransi Prudential bagi nasabah yang tidak memiliki kartu kredit adalah melalui ATM. Nasabah dapat membayar melaui ATM BNI, BRI, BCA, Mandiri, Panin, Mega, OCBC NISP, dan Bank Permata dengan cara:
- Masukkan kartu ATM bank yang Anda miliki
- Pilih bahasa “Indonesia” atau “English” untuk jenis bahasa
- Masukkan PIN ATM
- Saat dimunculkan jenis transaksi, pilih “Menu Lainnya” atau “Pembayaran Lainnya”
- Klik “Asuransi”
- Pilih “Prudential”
- Klik pembayaran premi yang diinginkan, masukkan nomor SPAJ untuk membayar premi pertama, atau masukkan nomor polis untuk membayar premi lanjutan
- Masukkan jumlah premi yang akan dibayar
- Pilih “Bayar”
- Konfirmasi transaksi selesai
Setiap bank memiliki pengaturan ATM yang berbeda antara bank satu dengan bank lainnya. Oleh sebab itu, terkadang nasabah akan dimintai kode bayar bersamaan dengan nomor polis ataupun nomor SPAJ.
Nasabah juga dapat melakukan pembayaran premi menggunakan layanan mobile banking dari BCA, Mandiri, OCBC NISP, BRI Mega, dan Bank Permata. Untuk layanan internet banking, Prudential hanya bekerja sama dengan Mandiri, BCA, OCBC NISP, dan Bank Permata.
4. Teller
Untuk nasabah yang mungkin ingin melakukan transaksi pembayaran premi dengan cara manual, layanan alternatif lainnya yang ditawarkan oleh Prudential adalah pembayaran melalui teller Bank Permata, BRI, dan Mandiri. Apabila tidak bisa pergi ke bank, nasabah juga bisa menyetor premi asuransi melalui loket Pegadaian, gerai Indomaret, dan PT POS.
5. Tokopedia
Selain dengan bank-bank yang ada di Indonesia, kerja sama dengan e-commerce Tokopedia untuk mempermudah transaksi pembayaran produk asuransi jiwa Prudential. Langkah-langkah pembayarannya adalah:
- Klik menu “Top Up dan Tagihan” di laman homepage Tokopedia
- Pilih “Bayar Premi Asuransi” dan masukkan nomor polis
- Muncul informasi tagihan premi
- Jika Anda ingin memilih pembayaran auto debit, centang “Aktifkan Auto-debit untuk Tagihan Ini”
- Selanjutnya klik “Lanjut”
- Pilih jenis pembayaran dan lakukan pembayaran
- Bukti pembayaran dapat dilihan di “Daftar Transaksi Top Up dan Tagihan” serta dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar
Baca juga: Keuntungan Menabung Emas di Pegadaian sebagai Wujud Investasi Masa Depan
Pengajuan Klaim
Pada setiap polis asuransi, terdapat jenis-jenis klaim apa saja yang dapat diajukan oleh nasabah. Prudential setidaknya memfasilitasi dua jenis klaim untuk produk asuransi jiwa, yakni klaim meninggal dunia dan penyakit kritis. Penjelasan lengkapnya dapat disimak dalam uraian berikut
a. Klaim Meninggal Dunia
- Mempersiapkan polis (asli)
- Mengisi formuli klaim meninggal dunia yang dapat diunduh di situs resmi Prudential
- Unduh surat keterangan dokter untuk klaim meninggal dunia yang telah diisi dengan lengkap dan jelas oleh dokter
- Catatan medi Tertanggung jika diminta oleh Prudential
- Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan penunjang (jika ada)
- Fotokopi kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku
- Surat keterangan kematian dari pemerintah setempat
- Fotokopi surat pengubahan/penetapan ganti nama pemegang polis, tertanggung, dan penerima manfaat (jika pengubahan nama pernah dilakukan)
- Surat Berita Acara Kepolisian (asli) jika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan
- Ikrar wakaf untuk polis syariah
b. Klaim Penyakit Kritis
- Mempersiapkan polis (asli)
- Formulir klaim kondisi kritis yang dapat diunduh di situs resmi Prudential
- Surat keterangan dokter sesuai dengan kondisi kritis yang diderita
- Catatan medis/resume mesis tertanggung apabila diminta oleh Prudential
- Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan penungjang (jika ada)
- Fokopi kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku
- Surat/penetapan ganti nama (jika ada)
- Dokumen-dokumen lain yang wajar dan relevan dengan proses pertanggungan serta penyelesain syarat klaim asuransi jiwa Prudential
Baca juga: Info tentang Syarat, Cara Daftar, dan Aktivasi Internet Banking BRI
Penutupan Polis
Ada berbagai alasan yang mendorong kenapa nasabah mengajukan permohonan penutupan polis produk asuransi jiwa Prudetial. Beberapa contohnya adalah karena alasan finansial ataupun ketidakpuasan dari segi layanan.
Apabila ingin mengajukan permohonan penutupan polis, nasabah dapat menghubungi agen pemasaran Prudential. Apabila mempunyai nomor kontaknya, nasabah juga bisa langsung mendatangai kantor cabang Prudential terdekat.
Prudential juga menawarkan pelayanan penutupan polis melalui layanan customer perusahaan di nomor (021) 1500085. Selain itu, nasabah juga bisa mengirimkan email ke [email protected].
Adapun untuk dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan oleh nasabah biasanya terdiri dari salinan kartu identitas yang masih berlaku, formulir penebusan polis atau surat pernyataan tambahan, buku polis asli, serta informasi reekening pemegang polis.
Baca juga: Asuransi Kesehatan Terbaik yang Menguasai Pasar Indonesia
Produk Asuransi Jiwa Prudential untuk Proteksi Masa Depan
Begitulah kira-kira penjelasan lebih jauh mengenai apa saja produk asuransi jiwa dari Prudential yang bisa kami rangkum. Selain itu, ulasan tentang pendaftaran, pembayaran premi, pengajuan klaim, dan penutupan polis asuransi Prudential juga bisa menjadi informasi tambahan bagi calon ataupun nasabah yang membutuhkan.
Setiap produk asuransi jiwa dari Prudential memiliki keunggulan dan manfaat yang berbeda sehingga calon nasabah sebaiknya memilih sesuai dengan kebutuhan. Selama masa perlindungan, ada baiknya untuk mengikuti aturan yang telah tercantum pada polis sehingga pengajuan klaim dari nasabah tidak mengalami masalah.
Jika tertarik untuk mengetahui informasi seputar dunia finansial, masih banyak artikel informatif lainnya yang dapat Anda temukan di Opsiku. Beberapa di antaranya adalah asuransi pendidikan Bumiputera, cara klaim asuransi mobil lecet, dan keuntungan menabung emas di Pegadaian. Selamat membaca.