Deposito merupakan salah satu produk perbankan unggulan yang dikeluarkan oleh Bank Bukopin. Apakah Anda sudah familier dengan produk tersebut? Kalau belum, mari simak informasi lengkap deposito dari Bank Bukopin dalam artikel ini!
Bank Bukopin meluncurkan deposito dengan suku bunga yang terbilang tinggi dibandingkan dengan bank-bank lainnya di Indonesia. Meskipun begitu, tidak semua orang mengenal produk simpanan berjangka dari bank tersebut.
Selain suku bunga yang kompetitif, bank yang didirikan pada tahun 1970 ini juga menyediakan penyimpanan dalam mata uang Rupiah dan asing. Bahkan, ada pula deposito yang dilengkapi dengan perlindungan asuransi.
Bagaimana? Tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang deposito dari Bank Bukopin? Daripada makin penasaran, lebih baik langsung simak uraian lengkapnya dalam penjelasan berikut!
Jenis Jenis Deposito Bank KB Bukopin
1. Deposito Rupiah
Sesuai dengan namanya, Deposito Rupiah dari Bank Bukopin merupakan produk simpanan berjangka yang tersedia dalam mata uang Rupiah. Bukopin mengklaim bahwa deposito ini dapat diajukan sebagai agunan kredit.
Jangka waktu penyimpanan Deposito Rupiah tersedia mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan. Bila sudah jatuh tempo, nasabah dapat menggunakan pilihan Automatic Roll Over (ARO) untuk perpanjangan secara otomatis.
Bunga deposito ini dapat dicairkan ke rekening sumber dana atau ditambahkan ke nominal simpanan pokok. Bank Bukopin juga menyediakan fasilitas Spesial Rate dengan minimal penempatan dana sebesar 25 juta rupiah.
2. Deposito Merdeka
Bank Bukopin meluncurkan Deposito Merdeka sebagai produk simpanan berjangka khusus untuk nasabah perorangan. Deposito dalam mata uang Rupiah ini bisa digunakan oleh nasabah untuk menjadi jaminan agunan kredit.
Deposito Merdeka menyediakan jangka waktu penyimpanan 1, 3, 6, hingga 12 bulan. Nasabah dapat memanfaatkan layanan perpanjangan otomatis dengan Automatic Roll Over (ARO) yang bisa diatur terlebih dahulu.
Bunga Deposito Merdeka dapat ditambahkan pada simpanan pokok atau dikreditkan ke rekening bank lain. Apabila produk simpanan berjangka dicairkan sebelum jatuh tempo, maka bunganya akan digunakan untuk membayar denda pinalti.
Nasabah yang membuka Deposito Merdeka akan mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan diri gratis. Perlindungan ini berlaku selama jangka waktu penyimpanan deposito.
3. Deposito Valas
Bank Bukopin mengeluarkan Deposito Valas untuk nasabah yang ingin membuka produk simpanan berjangka dalam mata uang asing. Deposito ini menyediakan 5 pilihan mata uang asing, yakni USD, SGD, AUD, EUR, dan JPY.
Nasabah dapat menjadikan Deposito Valas sebagai jaminan agunan kredit jika memiliki pinjaman. Bunga deposito yang didapatkan saat jatuh tempo dapat ditambahkan pada dana simpanan pokok atau ditranfer ke rekening sumber.
Jangka waktu penyimpanan yang disediakan oleh Bank Bukopin adalah 1, 3, 6, dan 12 bulan. Nasabah dapat memilih layanan ARO yang otomatis akan memperpanjang penyimpanan sesuai dengan pilihan tenor sebelumnya.
4. Deposito On Call
Deposito On Call merupakan produk simpanan berjangka harian dari Bank Bukopin yang tersedia dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Selain memiliki bunga yang kompetitif, deposito ini juga bisa dijadikan sebagai jaminan agunan kredit.
Bank Bukopin menyediakan layanan ARO untuk memperpanjang penyimpanan produk simpanan berjangka ini jika sudah jatuh tempo. Jangka waktu penyimpanan dalam hitungan bulan dimulai dari 1, 3, 6, hingga 12 bulan.
Jika sudah jatuh tempo, nasabah dapat mentransferkan bunga deposito ke rekening sumber dana. Selain itu, ada juga pilihan untuk menambahkan nonimal bunga ke dana simpanan pokok.
Baca juga: Beragam Jenis Kartu ATM BNI untuk Kemudahan Transaksi Perbankan Non Tunai
Syarat Membuka Deposito Bank Bukopin
Bank Bukopin menetapkan syarat & ketentuan yang perlu dipenuhi oleh pemohon jika ingin membuka deposito. Berikut ini uraian persyaratan yang diminta:
1. Kepemilikan Rekening di Bank Bukopin
Persyaratan pertama yang perlu dipenuhi oleh pemohon adalah kepemilikan rekening tabungan atau giro di Bank Bukopin. Rekening tersebut nantinya akan berfungsi sebagai rekening sumber dana. Dengan begitu, proses pendebetan ataupun pencairan dana simpanan pokok akan lebih cepat dan mudah.
2. Dokumen Identitas Diri
Bank Bukopin menyediakan deposito untuk nasabah perorangan ataupun non perorangan. Maka dari itu, setiap jenis nasabah perlu melampirkan dokumen-dokumen penting berisikan identitas diri ataupun lembaga yang diwakili.
Untuk nasabah individu, kartu tanda pengenal yang diminta adalah KTP/SIM/Paspor dan NPWP bagi pemohon WNI. Sebaliknya, pemohon yang berstatus WNA sebaiknya menunjukkan Paspor dan KITAS/KITAP yang berlaku.
Nasabah dari kalangan badan usaha perlu melampirkan beberapa dokumen penting selain KTP. Sebut saja lampiran Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan, Surat Ijin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan, Struktur Manajemen, Surat Kuasa Penunjukan, dan masih banyak lagi.
3. Formulir Aplikasi Pembukaan
Setiap pemohon wajib mengisi formulir aplikasi pembukaan deposito di Bank Bukopin. Untuk menghindari kesulitan ataupun masalah terkait pendebetan ataupun pencairan dana simpanan, sebaiknya formulis diisi dengan data yang benar dan jelas.
4. Penempatan Dana Awal
Masing-masing deposito dari Bank Bukopin memiliki minimal dana awal penempatan untuk bisa dibuka. Besarnya simpanan pokok ditentukan berdasarkan jenis deposito dan mata uang yang dipilih.
Bank Bukopin menetapkan minimum pembukaan sebesar 8 juta rupiah untuk deposito dalam mata uang Rupiah. Sementara itu, Deposito Merdeka memiliki aturan yang berbeda karena menetapkan dana awal pembukaan sebesar 10 juta rupiah.
Deposito Valas dan On Call memiliki simpanan pokok sebesar USD 1.000 untuk penyimpanan dalam mata uang Dolar Amerika. Jika ingin menyimpan dalam mata uang selain Dolar Amerika, maka minimal dana pembukaan harus setara dengan USD 1.000.
Baca juga: Kumpulan Cara Menabung yang Benar di Rumah agar Target Tabungan Segera Tercapai
Cara Membuka Deposito Bank Bukopin
Setelah tahu apa saja dokumen penting yang diperlukan, langkah selanjutnya yang pemohon lakukan adalah mengikuti cara membuka deposito di Bank Bukopin dengan seksama. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Persiapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan supaya Anda tidak ada yang ketinggalan
- Datangi kantor cabang Bank Bukopin terdekat
- Ambil nomor antrian khusus customer service lalu tunggu sampai nomor antrian Anda dipanggil
- Sampaikan tujuan Anda untuk membuka produk simpanan berjangka
- Lampirkan dokumen-dokumen penting yang diminta
- Isi formulir aplikasi pembukaan deposito dengan benar dan jelas
- Setor dana penempatan awal sesuai dengan jenis deposito dan mata uang yang Anda pilih
- Ikuti arahan dari customer service
- Jika sudah selesai, customer service akan memberikan advis deposito kepada Anda sebagai bukti kepemilikan produk simpanan berjangka
- Pembukaan deposito melalui kantor cabang Bank Bukopin telah berhasil
Simulasi Penghitungan Deposito Bank Bukopin
Untuk dapat menghitung perkiraan besarnya keuntungan dari produk simpanan berjangka, maka nasabah perlu mengetahui besaran suku bunga Deposito dari Bank Bukopin. Suku bunga yang ditetapkan bisa berbeda-beda tergantung lama jangka waktu penyimpanan.
Bank Bukopin menetapkan suku bunga sebesar 4,25% untuk tenor 1 bulan, 4,38% untuk 3 bulan, 4,63% untuk 6 bulan, dan 4,88% untuk 12 bulan. Penetapan suku bunga itu bisa saja berubah tergantung pada aturan yang berlaku.
Setelah mengetahui besar suku bunga, keuntungan dari deposito Bukopin dapat dirumuskan simulasinya menjadi seperti berikut:
Bunga Deposito = (Dana Simpanan Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor)/365
Rumus keuntungan bunga deposito di atas belum termasuk dikurangi pajak deposito yang perlu dibayarkan oleh nasabah. Besarnya pajak deposito mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh masing-masing bank.
Simulasi penghitungan di atas barangkali tidak dapat diaplikasikan jika produk simpanan berjangka diambil sebelum jatuh tempo. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat berkonsultasi dengan customer service Bank Bukopin.
Cara Mencairkan Deposito Bank Bukopin
Pencairan deposito di Bank Bukopin dapat dilakukan jika sudah masuk jatuh tempo. Apabila nasabah memilih layanan ARO, maka jangka waktu penyimpanan otomatis akan diperpanjang.
Jika deposito yang dimiliki bersifat non ARO, maka nasabah dapat mencairkan dana simpanan pokoknya melalui customer service. Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Persiapkan dokumen identitas diri dan advis deposito
- Datangi kantor cabang Bank Bukopin terdekat
- Ambil nomor antrian khusus customer service lalu tunggu sampai nomor antrian Anda dipanggil
- Sampaikan tujuan Anda untuk mencairkan produk simpanan berjangka
- Lampirkan advis deposito sebagai bukti kepemilikan
- Customer service akan memproses pencairan dana Anda
- Anda akan menerima slip pencairan dana dan bunga deposito untuk ditandatangani
- Dana simpanan pokok dan bunga akan ditransfer ke rekening tabungan ataupun giro Anda
- Proses pencairan deposito Bank Bukopin telah berhasil
Baca juga: Produk Asuransi Pendidikan dari AJB Bumiputera 1912 untuk Persiapan Masa Depan Anak
Sudah Paham dengan Produk Deposito dari Bank Bukopin?
Demikian penjelasan mengenai produk simpanan berjangka dari Bank Bukopin yang dapat kami rangkum. Berdasarkan informasi yang telah dijabarkan di atas, apakah Anda tertarik untuk membuka deposito di bank ini?
Jika iya, uang yang akan Anda depositkan sebaiknya uang dingin atau yang tidak akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apabila terpaksa diambil sebelum jatuh tempo, Anda akan dikenakan denda pinalti atau penghapusan bunga deposito sehingga tidak jadi mendapatkan keuntungan.
Selain artikel ini, masih banyak informasi menarik lainnya yang dapat Anda jumpai di Opsiku seputar dunia perbankan. Sebut saja tabungan Haji dari BRI, kartu kredit dari BCA, atau keuntungan menabung emas di Pegadaian. Selamat membaca.