
Kondisi badan mobil yang lecet karena mengalami kecelakaan di jalan terkadang bisa cukup menguras isi kantong. Maka dari itu, cara klaim asuransi mobil dalam artikel ini bisa membantu Anda sebagai langkah preventif dari kerugian yang berlebih. Mari simak!
Cara klaim asuransi mobil lecet menjadi salah satu pengetahuan yang perlu diketahui oleh pemilik kendaraan pribadi roda empat. Apalagi jika kerusakannya cukup menguras uang tabungan yang sebenarnya dapat digunakan untuk keperluan penting lainnya.
Kecelakaan di jalan raya menjadi hal di luar dugaan yang masuk dalam proteksi asuransi mobil. Sehingga, Anda sebagai pemegang polis dapat mengajukan klaim kepada perusahaan penyedia car insurance untuk biaya perbaikan ataupun mendapatkan fasilitas bengkel rekanan.
Meskipun begitu, Anda sebagai nasabah perlu tahu langkah-langkah apa saja yang dilakukan agar pengajuan klaim diterima. Pasalnya, jika ada kesalahan, klaim bisa saja ditolak dan Anda tak akan mendapatkan ganti rugi.
Lantas, apa saja yang perlu Anda lakukan supaya cara klaim asuransi mobil lecet dapat diterima perusahaan penyedia car insurance? Untuk mengetahui informasinya lebih lanjut, Anda dapat menyimak ulasan lengkapnya dalam penjelasan berikut.
Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet
1. Foto Kerusakan Mobil
Sesaat setelah mengalami benturan dengan kendaraan lain di jalan raya mungkin membuat Anda kaget dan kehilangan fokus. Jika sudah menenangkan diri, Anda sebaiknya segera mengecek kerusakan apa yang terjadi pada badan mobil.
Bila mendapati adanya lecet pada badan mobil, Anda bisa memfoto kerusakan sebagai bukti yang bisa dilampirkan ketika pihak perusahaan insurance meminta dokumentasi. Selain itu, foto juga dapat disertakan sebagai barang bukti apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan parah dan dibawa ke ranah hukum.
2. Kontak Pihak Asuransi
Cara klaim asuransi mobil lecet selanjutnya adalah dengan menghubungi pihak penyedia car insurance yang Anda beli produknya. Pastikan bahwa Anda memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya supaya customer service yang menerima kontak Anda bisa memberikan pengarahan yang tepat.
Bila baru pertama kali mengajukan klaim, sebaiknya Anda bertanya kepada customer service dokumen apa saja yang dibutuhkan. Anda bisa mencatat apa yang disampaikan customer service untuk menghindari adanya dokumen yang terlewat.
3. Isi Formulir Pengajuan Klaim
Pengurusan asuransi memang tidak lepas bisa lepas dari administrasi, sehingga Anda perlu bersabar dan berhati-hati dalam mengisi formulis pengajuan klaim. Pasalnya, kelengkapan administrasi akan menentukan apakah pengajuan klaim diterima atau ditolak.
Umumnya, formulir pengajuan klaim akan berisi daftar pertanyaan tentang apa yang dialami tertanggung dan kerugian yang diakibatkan karena kecelakaan mobil. Sehingga, Anda sebagai nasabah tidak boleh melewatkan hal-hal yang ditanyakan dan memastikan bahwa formulir terisi lengkap tanpa terkecuali.
4. Kumpulkan Dokumen Lengkap yang Dibutuhkan
Selanjutnya, cara klaim asuransi mobil lecet yang tentunya tidak boleh sampai dilupakan adalah mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang diminta oleh pihak asuransi. Jika ada dokumen yang kurang, pengajuan klaim asuransi Anda bisa ditolak.
Dokumen penting yang perlu Anda lengkapi adalah fotokopi SIM, STNK, Surat Keterangan Polisi bila mengalami kecelakaan, formulir klaim, dan salinan polis asuransi. Anda juga bisa menambahkan dokumen pertanggungjawaban dari pihak ketiga terkait kecelakaan bila ada.
5. Beritahu Kronologi dengan Jelas dan Lengkap
Selain menjawab pertanyaan yang berada di formulir pengajuan klaim, Anda mungkin akan diwawancara oleh pihak asuransi. Hal itu dilakukan sebagai informasi pelengkap dan pendukung agar klaim bisa diproses tanpa masalah.
Ketika diwawancara, Anda sebaiknya menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimbulkan kelecetan pada mobil secara jujur, runut, dan jelas. Jangan menambah-nambahkan informasi yang tidak benar karena hal itu nantinya akan menyulitkan proses pengajuan klaim.
6. Manfaatkan Jasa Bengkel Rekanan
Langkah cara klaim asuransi mobil lecet terakhir adalah memanfaatkan jasa bengkel rekanan yang bekerja sama dengan pihak asuransi yang Anda beli produknya. Dengan begitu, Anda tidak akan mengeluarkan biaya perbaikan tambahan jika memilih untuk pergi ke bengkel langganan.
Biasanya, pihak asuransi membutuhkan waktu untuk memproses pengajuan klaim dan akan melakukan survei terlebih dahulu. Survei itu bertujuan untuk menindaklanjuti pengajuan klaim dengan menentukan jadwal perbaikan kendaraan apabila kerusakan perlu dibawa ke bengkel.
Pihak asuransi nantinya akan menerbitkan surat perintah kerja (SPK) sebagai surat pengantar untuk melakukan perbaikan di bengkel. Biasanya, pihak car insurance akan memberikan rekomendasi bengkel-bengkel yang bisa memperbaiki kerusakan mobil. Selanjutnya, nasabah akan memilih bengkel rekomendasi sesuai dengan kebutuhan.
Penyebab Ditolaknya Klaim Asuransi Mobil Lecet
1. Polis dalam Masa Tunggu
Ketika membeli produk asuransi mobil, maka ada masa tunggu yang perlu Anda lalui sebelum bisa mengajukan klaim ketika kendaraan mengalami kecelakaan tak terduga. Biasanya, masa tunggu ini memakan waktu sekitar satu bulan setelah diterbitkannya polis asuransi.
2. Kerusakan Terjadi Sebelumnya
Faktor lainnya dari alasan cara klaim asuransi mobil lecet bisa ditolak adalah bila mobil mengalami kerusakan atau kerugian sebelum adanya kesepakatan polis asuransi. Penolakan itu sesuai dengan isi UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
3. Melanggar Aturan
Di jalan raya, pengemudi diwajibkan untuk mematuhi aturan-aturan jalan yang berlaku. Sehingga, apabila kerusakan atau kerugian pada mobil diakibatkan karena ulah pengemudi yang ugal-ugalan, maka pengajuan klaim asuransi akan ditolak.
Selain itu, lokasi kejadian kecelakaan juga mempunyai pengaruh besar apakah pengajuan klaim bisa diterima atau tidak. Bila lokasi kecelakaan berada di area tertentu dan termasuk dalam wilayah yang telah disepakati, maka klaim akan disetujui. Namun, apabila lokasinya berada di luar jangkauan wilayah yang tercatat, maka klaim otomatis akan ditolak.
4. Polis Lapse
Polis lapse merupakan kejadian di mana terjadinya penghentian penanggungan asuransi karena pemegang polis tidak membayar premi dan biaya-biaya polis yang sudah jatuh tempo. Atau, nilai tunai yang tersisa sudah tidak lagi mencukupi untuk membayar premi dan biaya-biaya lainnya.
Bila Anda sebagai pemegang polis tidak membayar premi dan biaya-biaya yang telah disepakati dengan perusahaan asuransi, maka keadaan polis lapse tidak akan bisa dihindari. Sehingga, pengajuan klaim untuk meminta biaya perbaikan otomatis akan ditolak.
Oleh sebab itu, Anda sebagai nasabah memiliki kewajiban untuk membayar premi dan biaya-biaya polis sesuai dengan kesepakatan dengan perusahaan insurance. Sehingga, manfaat yang Anda cari dengan membeli produk asuransi mobil bisa Anda gunakan dengan sepenuhnya.
5. Aksesori Kendaraan
Nasabah yang mengalami kerugian karena kecelakaan yang tak terduga akan melampirkan nilai pertanggungan supaya pihak asuransi dapat memperkirakann jumlah besaran ganti rugi yang perlu dibayarkan. Oleh sebab itu, Anda sebagai nasabah sebaiknya melaporkan aksesori mobil kepada pihak asuransi supaya dapat diberikan proteksi.
Apabila aksesori mobil tidak dilaporkan, maka besar kemungkinan tidak akan masuk dalam proteksi asuransi mobil yang telah disepakati saat menandatangani polis. Sehingga, nasabah juga perlu berpartisipasi aktif dalam melaporkan hal-hal tambahan yang sekiranya bisa dimasukkan dalam proteksi polis.
6. Dokumen Tidak Lengkap
Cara klaim asuransi mobil lecet melalui proses administrasi membutuhkan dokumen lengkap karena berkaitan dengan pembayaran ganti rugi. Pihak asuransi tidak bisa dengan seenaknya menolak atau menerima pengajuan klaim karena ada hukum yang perlu dihormati.
Jika tidak ingin ditolak, nasabah perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta selengkap-lengkapnya. Pelampiran foto kerugian di lokasi juga menjadi bukti tambahan yang dapat mempermudah pengajuan klaim.
Selain dokumen lengkap, nasabah perlu memperhatikan batas waktu pengajuan klaim supaya bisa diterima. Bila pengajuan melebihi dari batas waktu yang telah ditentukan, maka klaim otomatis akan ditolak.
7. Rusak karena Disengaja
Hal terakhir yang membuat cara klaim mobil yang lecet ditolak adalah jika kerusakan pada kendaraan diakibatkan oleh pengemudi mobil sendiri. Misalnya saja karena dengan sengaja memukul kendaraan agar ringsek dan rusak, menabrakkan kendaraan ke kendaraan lain, dan menerjang banjir.
Ketika daerah yang dituju terkena banjir, maka nasabah sebaiknya tidak memaksakan diri untuk menerjang banjir dengan kendaraan yang telah diikutkan asuransi. Apabila banjir melanda tempat tinggal dan merendam mobil, maka nasabah disarankan untuk tidak menyalakan mesin kendaraan dan menunggu instruksi dari perusahaan asuransi.
Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet untuk Perlindungan dari Biaya yang Tak Terduga
Demikian ulasan mengenai cara klaim asuransi mobil yang penyok dan lecet yang bisa kami rangkum. Semoga saja informasi di atas dapat menjawab kebingungan Anda dalam hal mengajukan klaim.
Proses pengajuan klaim akan memakan waktu sehingga Anda sebagai nasabah perlu bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang bisa menggagalkan pengajuan klaim. Pastikan Anda sebagai nasabah mengikuti instruksi yang disampaikan oleh perusahaan insurance.
Jika tertarik untuk mengetahui tentang info-info seputar dunia finansial, masih banyak artikel menarik lainnya yang dapat Anda temukan di Opsiku. Beberapa di antaranya adalah penjelasan polis asuransi, asuransi pendidikan anak terbaik, dan cara menabung emas. Selamat membaca.