
Panik dan bingung barangkali Anda rasakan saat mobil yang belum lunas pembayaran kreditnya mengalami kecelakaan. Sebagai bentuk proteksi kendaraan, ulasan cara klaim asuransi mobil kredit dalam artikel ini barangkali bisa membantu. Mari simak!
Kebanyakan orang mungkin berasumsi bahwa kendaraan yang dibeli secara kredit tidak bisa diikutkan dalam asuransi. Padahal, pihak car insurance sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan bagaimana kendaraan itu dibeli selama masih sah secara hukum. Maka dari itu, cara klaim asuransi mobil kredit dalam artikel ini dapat menjadi tambahan wawasan finansial.
Sistem pembayaran kredit menjadi jalan alternatif untuk orang-orang yang belum bisa membeli kendaraan secara lunas. Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), pembelian sekitar 70% penduduk Indonesia membeli mobil dengan sistem kredit.
Apabila kendaraan mengalami kecelakaan dan terdapat kerusakan yang bisa menguras isi kantong, car insurance yang Anda miliki bisa dijadikan sebagai proteksi pergantian ganti rugi. Sehingga, Anda bisa menghindari mengeluarkan uang berlebih.
Jika Anda belum tahu cara klaim asuransi mobil kredit agar tidak ditolak, maka informasi lengkap dalam penjelasan berikut bisa menjadi solusi yang tepat. Mari simak!
Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit
1. Hubungi Pihak Asuransi
Saat mengemudi di jalan raya, kecelakaan tak terduga memang bisa terjadi walaupun Anda sudah bersikap hati-hati. Ketika mengetahui bahwa kendaraan mengalami kerusakan, Anda tidak perlu panik dan segera mengecek keadaan diri dahulu.
Apabila sudah yakin bahwa tubuh Anda baik-baik saja, Anda bisa melanjutkan pengecekan terhadap kerusakan pada badan mobil. Saat melakukan pengecekan, Anda juga bisa memfoto badan mobil yang lecet atau rusak sebagai bukti tambahan untuk mengklaim asuransi.
Kemudian, Anda sebagai nasabah diwajibkan menghubungi pihak asuransi secepatnya agar pengajuan klaim dapat segera diproses. Biasanya, customer service akan mengarahkan Anda langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan supaya untuk memenuhi cara klaim asuransi mobil kredit.
2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk bisa mengajukan klaim, mau tidak mau Anda harus melengkapi administrasi yang diminta oleh pihak insurance. Oleh sebab itu, Anda perlu mencatat dokumen-dokumen apa aja yang dibutuhkan supaya proses pengajuan klaim tidak terhambat.
Beberapa dokumen yang biasa diminta adalah fotokopi SIM, STNK, polis asuransi kendaraan, dan bukti dari kepolisian setempat untuk mobil yang kerusakannya di atas 70%. Semua dokumen sebaiknya disiapkan dalam satu map kertas atau plastik supaya tidak tercecer.
3. Coba Klaim Secara Digital
Teknologi internet yang semakin canggih mempermudah manusia untuk bisa melakukan segala sesuatu secara digital, termasuk dalam dunia asuransi. Umumnya, pihak insurance menyediakan fasilitas klaim asuransi online melalui web atau aplikasi yang bisa diunduh di Playstore.
Apabila Anda berhalangan hadir ke kantor untuk mengumpulkan dokumen yang diminta pihak asuransi, maka mengisi formulir pengajuan klaim lewat web atau aplikasi yang ada bisa menjadi solusinya. Isi formulir pengajuan dengan benar dan unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan tanpa terkecuali.
Saat mengisi formulir, pastikan bahwa Anda memasukkan alamat yang lengkap dan jelas supaya pihak insurance dapat mudah menjangkau alamat Anda bila ada proses klaim yang bermasalah.
4. Datangi Kantor Cabang Asuransi Terdekat
Jika proses klaim bisa dipantau melalui surel dan aplikasi, maka Anda mungkin tidak perlu hadir ke kantor cabang asuransi. Namun, kalau klaim yang dimasukkan tak kunjung ditanggapi, maka Anda sebaiknya mendatangi kantor cabang insurance.
Jelaskan kepada staf di kantor cabang bahwa klaim yang Anda masukkan secara online tidak mendapat tanggapan. Saat mendatangi kantor asuransi, pastikan bahwa Anda juga masih membawa semua dokumen penting agar cara klaim asuransi mobil kredit bisa diproses.
5. Proses Penjemputan Mobil untuk Diperbaiki
Beberapa pihak insurance menyediakan fasilitas tambahan jasa antar jemput mobil yang akan diperbaiki. Nasabah hanya perlu memberitahu bengkel alamat penjemputan sehingga tidak perlu mengantarkan kendaraannya sendiri.
Fasilitas antar jemput ini tentunya bermanfaat untuk nasabah yang memiliki jam kerja tinggi dan tidak bisa meluangkan waktu untuk pergi ke bengkel. Sedangkan untuk biaya penjemputan kendaraan dapat Anda tanyakan kepada bengkel terkait.
6. Mobil akan Diantarkan ke Rumah Nasabah
Tidak hanya layanan penjemputan, pihak asuransi biasanya juga menyediakan fasilitas layanan antar. Kendaraan yang telah selesai diperbaiki akan diantarkan ke alamat tempat tinggal atau kantor nasabah.
Sehingga, nasabah sama sekali tidak perlu datang ke bengkel untuk memantau proses perbaikan kendaraan secara langsung. Jika hasil kerja bengkel tidak memuaskan, maka Anda sebagai nasabah memiliki hak untuk komplain dan meminta pertanggungjawaban.
Alasan Klaim Asuransi Mobil Kredit Ditolak
1. Dokumen Tidak Lengkap
Administrasi lengkap menjadi salah satu cara agar klaim asuransi mobil diterima. Oleh sebab itu, Anda sebagai nasabah harus mempersiapkan dengan seksama apa saja dokumen penting yang diperlukan.
Bila ada satu aja dokumen yang terlewat, mungkin proses klaim insurance Anda akan dipersulit dan bisa gagal karena tidak memenuhi syarat administratif. Sehingga, Anda perlu mengecek kelengkapan dokumen sebelum diserahkan kepada staf pengurus asuransi.
2. Melewati Batas Waktu
Pengajuan klaim asuransi bisa saja mengalami penundaan atau ditolak bila Anda sebagai nasabah melakukan pengurusan klaim melebih waktu yang telah ditentukan dalam polis. Oleh sebab itu, ketika sudah tahu pasti kerusakan apa saja yang terjadi pada mobil, Anda sebaiknya segera mengurus asuransinya.
Umumnya, pihak insurance akan menyediakan waktu selama 3 x 24 jam untuk nasabah mengurus pengajuan klaim kendaraan. Apabila dalam waktu yang telah ditentukan nasabah tidak segera mengurus klaim, maka manfaat insurance tidak akan didapatkan dan klaim otomatis ditolak.
3. Wilayah Kejadian Tidak Termasuk dalam Kontrak
Ketika menandatangani polis car insurance, salah satu persyaratan yang mungkin tercantum adalah klausul tentang wilayah mana saja yang masuk dalam proteksi asuransi kendaraan. Setiap perusahaan penyedia asuransi mungkin memiliki peraturan wilayah perlindungan yang berbeda-beda.
Jika kendaraan mengalami kecelakaan di luar jangkauan wilayah yang disetujui dalam polis, maka besar kemungkinan pengajuan klaim asuransi Anda akan ditolak. Oleh sebab itu, ada baiknya Anda memilih jenis asuransi mobil yang dapat memberikan proteksi dengan wilayah yang luas.
4. Pengemudi Melanggar Aturan
Kecelakan bisa saja terjadi karena sengaja maupun tidak disengaja. Sehingga, pihak insurance tentunya ingin memastikan apakah kerusakan pada mobil benar-benar terjadi karena kecelakaan di luar dugaan atau memang disengaja.
Jika pengemudi tidak memiliki SIM dan melanggar aturan di jalan raya, maka hal itu menjadi penyebab cara klaim asuransi mobik kredit ditolak. Selain itu, keadaan pengemudi yang mabuk dan mengemudi dengan sembarangan juga membuat pengajuan klaim menjadi tidak sah.
5. Polis Lapse
Sebagai nasabah, Anda tentunya telah menyetujui kewajiban untuk membayar premi dan biaya-biaya lain saat menandatangi polis asuransi mobil. Jika premi dan biaya-biaya lain tidak dibayarkan oleh nasabah, maka pihak insurance akan menetapkan kondisi polis lapse.
Bila polis yang Anda pegang untuk car insurance dalam keadaan polis lapse, maka klaim pengajuan asuransi otomatis akan ditolak. Nasabah yang tidak memenuhi kewajiban untuk membayar premi tentu tidak bisa menikmati hak untuk mendapatkan pergantian ganti rugi.
6. Polis dalam Masa Tunggu
Jika Anda baru saja membeli produk asuransi, maka akan ada yang namanya masa tunggu. Pengertian dari masa tunggu adalah periode tertentu yang tentukan oleh penyedia asuransi setelah polis diterbitkan.
Sehingga, nasabah perlu mengetahui berapa lama masa tunggu dari produk insurance yang dibeli. Umumnya, lama masa tunggu untuk asuransi mobil setelah menandatangi klausul adalah 1 bulan.
7. Kerusakan Terjadi Sebelum Diasuransikan
Cara klaim asuransi mobil kredit selanjutnya yang bisa berakhir penolakan adalah kerugian atau kerusakan yang terjadi sebelum kendaraan sempat diasuransikan. Oleh sebab itu, Anda perlu menyertakan foto sebelum dan sesudah kecelakaan untuk semakin menguatkan pengajuan klaim.
Jika terbukti kerusakan terjadi sebelum mobil diikutsertakan dalam asuransi, maka pengajuan Anda otomatis tidak bisa diklaim. Sehingga, biaya perbaikan kerugian akan ditanggung oleh nasabah sendiri.
8. Kerusakan yang Disengaja
Terkadang, seseorang bisa saja melakukan hal di luar nalar demi bisa mendapatkan uang. Salah satunya adalah dengan mendapatkan dana ganti rugi dari asuransi kendaraan pribadi.
Jika kerusakan pada mobil diakibatkan karena ulah yang disengaja oleh pemilik ataupun anggota keluarga pemegang polis, maka pihak asuransi mempunyai hak untuk menolak pengajuan klaim. Misalnya saja, sengaja memukul badan mobil supaya peyok, menabrakkan kendaraan ke kendaraan lainnya, memarkir mobil di tempat yang rawan bencana, dan sebagainya.
Selain itu, ketika hendak menuju ke suatu tempat dan ternyata tempat tujuannya terendam bencana banjir, maka nasabah tidak disarankan untuk menerjangnya. Jika bersikeras menerjang banjir, maka pengajuan klaim ganti rugi untuk memperbaiki kerusakan pada mobil tidak akan diterima.
9. Tidak Melaporkan Tambahan Aksesori
Banyak pemilik mobil yang memasangkan aksesori tambahan pada mobilnya supaya terlihat lebih bagus dan keren. Jika Anda senang melakukan hal serupa, sebaiknya mengikutsertakan aksesori tambahan itu ke dalam car insurance.
Nasabah melampirkan aksesori-aksesori itu sekaligus berapa jumlah nilai pertanggungannya kepada pihak asuransi. Nasabah akan dikenakan biaya premi tambahan supaya mendapatkan proteksi. Bila tidak dilaporkan, maka pengajuan klaim untuk ganti rugi kerugian akan ditolak.
Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit untuk Menambah Wawasan Pemilik Kendaraan
Demikian penjelasan mengenai tips klaim asuransi mobil kredit yang penyok karena kecelakaan. Informasi lengkap di atas bisa menjawab kebingungan untuk para pemilik kendaraan yang barangkali belum lunas pembayarannya.
Pastikan Anda mengikuti cara-cara yang telah diungkapkan di atas agar proses pengajuan klaim bisa lancar dan tidak mengalami masalah. Dengan begitu, Anda bisa menghindari pengeluaran berlebih yang nantinya dapat disimpan untuk keperluan lain.
Jika tertarik untuk mengetahui informasi seputar dunia finansial lainnya, masih banyak artikel menarik-menarik lainnya yang dapat Anda simak di Opsiku. Beberapa di antaranya adalah produk asuransi jiwa, klaim insurance untuk mobil lecet, dan penjelasan tentang asuransi syariah.